UDD PMI: Menjamin Ketersediaan Stok Darah Aman, Berkualitas, dan Bebas Penyakit

Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) memegang peran vital dalam sistem kesehatan nasional. Sebagai institusi tunggal yang diberi mandat untuk mengelola darah di Indonesia, UDD PMI mengemban tugas berat untuk Menjamin Ketersediaan stok darah yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga terjamin aman, berkualitas, dan bebas dari penyakit menular. Menjamin Ketersediaan darah adalah upaya kolaboratif yang melibatkan rantai proses ketat, mulai dari perekrutan donor hingga pendistribusian produk darah yang telah lolos screening ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Proses Menjamin Ketersediaan stok darah yang aman dimulai dari tahap rekrutmen donor. UDD PMI secara ketat menerapkan kriteria kelayakan donor sesuai standar kesehatan yang berlaku, termasuk usia antara 17 hingga 65 tahun dan berat badan minimal 45 kilogram. Calon donor juga wajib mengisi kuesioner kesehatan yang komprehensif untuk menyaring potensi risiko. PMI secara aktif menggelar kegiatan donor darah massal, seringkali bekerja sama dengan institusi publik dan swasta, seperti yang tercatat di Kantor PMI Pusat bahwa pada bulan Oktober 2024, telah terkumpul lebih dari 300.000 kantong darah dari kegiatan mobile unit dan unit statis.

Setelah darah berhasil dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah pengujian (screening) yang sangat ketat. Setiap kantong darah wajib melalui serangkaian tes untuk mendeteksi empat penyakit menular utama yang ditularkan melalui darah: HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis. Pengujian ini menggunakan metode canggih dan dilakukan oleh petugas kesehatan terlatih, memastikan bahwa darah yang akan diproses benar-benar bebas dari patogen berbahaya. Jika hasil tes menunjukkan reaktif terhadap salah satu penyakit, darah tersebut akan segera dimusnahkan sesuai standar operasional yang ketat.

Pengelolaan dan penyimpanan produk darah adalah tahapan krusial dalam Menjamin Ketersediaan kualitas. Darah utuh (Whole Blood) dipisahkan menjadi komponen-komponen seperti Packed Red Cells (PRC), Trombosit Konsentrat (TC), dan Plasma Segar Beku (Fresh Frozen Plasma – FFP), yang masing-masing memiliki batas kedaluwarsa dan suhu penyimpanan spesifik. Misalnya, TC hanya dapat disimpan maksimal lima hari pada suhu 20°C hingga 24°C. Logistik yang efisien dan sistem pencatatan berbasis digital yang dioperasikan UDD PMI setiap hari kerja memastikan stok darah terkelola dengan baik, siap didistribusikan ke rumah sakit rujukan dalam waktu cepat, terutama untuk kasus-kasus darurat seperti kecelakaan atau operasi mendesak.

×