Kerja di Luar Negeri, Calon PMI Harus Lewat Jalur Resmi
14/05/2025
Mimpi meraih penghasilan lebih baik melalui pekerjaan di luar negeri adalah harapan banyak warga negara Indonesia. Namun, impian ini bisa berubah menjadi mimpi buruk jika calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak menempuh jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Bekerja melalui jalur ilegal sangat berisiko dan dapat merenggut hak-hak serta keselamatan PMI.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan dinas tenaga kerja terus mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi. Jalur resmi menjamin calon PMI mendapatkan pembekalan pra-keberangkatan yang memadai, kontrak kerja yang jelas dan sesuai standar, perlindungan hukum, serta jaminan asuransi selama bekerja di negara penempatan.
Sebaliknya, bekerja melalui jalur tidak resmi atau calo ilegal sangat berbahaya. Calon PMI rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, perdagangan manusia, hingga tidak mendapatkan gaji yang layak atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Mereka juga berisiko tinggi bekerja dalam kondisi yang tidak aman dan tanpa perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Proses pendaftaran melalui jalur resmi melibatkan tahapan yang jelas dan terstruktur. Calon PMI akan didaftarkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan pelatihan bahasa dan keterampilan sesuai kebutuhan pekerjaan, serta memperoleh visa kerja yang sah. Semua proses ini bertujuan untuk melindungi hak-hak PMI sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
BP2MI dan instansi terkait gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja melalui jalur resmi. Informasi mengenai prosedur pendaftaran yang benar, negara-negara tujuan yang aman, serta hak-hak dan kewajiban PMI terus disebarluaskan melalui berbagai media.
Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari informasi yang benar dan terpercaya melalui kantor dinas tenaga kerja setempat atau langsung ke BP2MI. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun prosesnya tidak jelas dan tidak melalui jalur resmi.
Keamanan dan kesejahteraan PMI adalah prioritas utama pemerintah. Dengan memilih jalur resmi, calon PMI tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI yang lebih baik.