Buaya Lepas dari Penangkaran di Batam, 35 Ekor Tertangkap
28/05/2025
Warga Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau, sempat dilanda kecemasan setelah dinding penangkaran buaya dari daerah tersebut lepas dan jebol. Insiden ini, yang terjadi pada Januari 2025 setelah hujan lebat melanda wilayah itu selama beberapa hari, mengakibatkan puluhan ekor buaya lepas dan berkeliaran. Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi nelayan yang mata pencariannya terganggu, serta kekhawatiran akan keselamatan warga sekitar.
Jebolnya penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan ini disebabkan oleh luapan air kolam yang sangat tinggi akibat curah hujan ekstrem. Menurut laporan, tanggul salah satu kolam yang berisi ratusan ekor buaya tidak mampu menahan volume air, sehingga mengakibatkan beberapa buaya berhasil keluar dan menyebar ke lingkungan sekitar.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (Lantamal IV), Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian, dan masyarakat setempat segera bergerak cepat untuk melakukan pencarian dan penangkapan buaya-buaya yang lepas. Operasi ini melibatkan upaya besar-besaran untuk mengamankan reptil-reptil berbahaya tersebut agar tidak membahayakan warga.
Dalam beberapa hari setelah insiden, kerja keras tim gabungan membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 35 ekor buaya berhasil tertangkap kembali. Sebagian besar buaya yang tertangkap adalah buaya berukuran besar, dengan beberapa di antaranya memiliki ciri khusus berupa sirip di bagian ekor yang terpotong, yang merupakan tanda dari penangkaran.
Meskipun 35 ekor buaya telah tertangkap, pihak penangkaran sendiri sempat tidak dapat memastikan jumlah pasti buaya yang lepas. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat, mengingat penangkaran tersebut dilaporkan menampung hingga ratusan ekor buaya. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan dan pengawasan penangkaran buaya.
Pemerintah daerah dan DPRD Batam telah mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan penangkaran. Insiden ini dianggap sebagai force majeure atau bencana alam oleh pihak penangkaran dan Kementerian Kehutanan. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan publik.
Keresahan di kalangan nelayan Pulau Bulan juga menjadi perhatian serius. Mereka rugi karena takut melaut, mengganggu mata pencarian utama mereka. Kompensasi dari pihak perusahaan diharapkan dapat membantu meringankan beban kerugian yang mereka alami akibat aktivitas buaya yang berkeliaran.