Aksesibilitas Pengungsian: Memastikan Shelter Ramah Difabel dan Kelompok Rentan
14/10/2025
Dalam situasi bencana, individu dengan disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak sering kali menghadapi tantangan ganda: trauma bencana dan hambatan dalam mengakses bantuan dasar. Oleh karena itu, memastikan Aksesibilitas Pengungsian adalah prinsip kemanusiaan yang wajib dipenuhi oleh semua pihak, terutama Palang Merah Indonesia (PMI). Konsep Aksesibilitas Pengungsian tidak hanya mencakup kemudahan bergerak, tetapi juga ketersediaan informasi dan layanan yang sensitif terhadap kebutuhan spesifik kelompok rentan. Aksesibilitas Pengungsian yang baik adalah cerminan dari respons bencana yang inklusif dan adil, menjamin bahwa shelter darurat berfungsi sebagai tempat berlindung yang aman bagi semua.
Langkah pertama dalam implementasi Aksesibilitas Pengungsian adalah perencanaan tata letak. Tim Shelter Cluster PMI melakukan pemetaan cepat untuk mengidentifikasi individu rentan di lokasi bencana. Berdasarkan pemetaan ini, area tenda khusus dialokasikan di lokasi yang paling datar, paling dekat dengan fasilitas medis, dan memiliki jalur evakuasi termudah. Misalnya, dalam penanganan bencana banjir pada 15 Januari 2026, PMI memastikan 15 tenda pertama yang didirikan berada di area yang ditinggikan, dengan jalur yang diperkeras menggunakan karung pasir dan papan kayu agar kursi roda dapat melewatinya dengan mudah. Data logistik mencatat penambahan 50 unit kursi roda darurat dan tongkat penyangga dalam stok bantuan non-food item (NFI) untuk distribusi.
Selain akses fisik, layanan di dalam pengungsian juga harus disesuaikan. Ini termasuk desain fasilitas sanitasi darurat (WASH) yang ramah disabilitas, seperti toilet jongkok dan duduk yang dilengkapi dengan pegangan (handle bar). Bagi lansia dan anak-anak, program Dukungan Psikososial (PSP) disesuaikan untuk kebutuhan spesifik mereka. Relawan PMI dilatih untuk menggunakan bahasa isyarat dasar atau alat komunikasi visual untuk berinteraksi dengan penyandang disabilitas pendengaran atau bicara. Pada hari Selasa, 25 Februari 2026, Dinas Sosial setempat bahkan mengadakan pelatihan sensitivitas bencana bagi 40 relawan PMI, berfokus pada teknik evakuasi yang aman bagi korban yang tidak dapat berjalan.
Aspek keamanan bagi kelompok rentan juga ditingkatkan. Untuk menjaga keamanan dan ketenangan di area yang ditinggali oleh lansia dan keluarga dengan bayi, Kepolisian Sektor (Polsek) setempat menugaskan patroli jalan kaki rutin sebanyak dua kali di malam hari (pukul 21.00 WIB dan 02.00 WIB). Patroli ini bertujuan mencegah gangguan dan memastikan lingkungan pengungsian tetap kondusif. Dengan integrasi perencanaan lokasi, fasilitas pendukung, dan pelatihan relawan, PMI memastikan bahwa seluruh korban, tanpa kecuali, dapat memanfaatkan bantuan dan fasilitas shelter yang tersedia.
